PT. Herba Penawar Alwahida Indonesia,Yang Kemudian Dikenal Sebagai HPAI,Merupakan Salah Satu Perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia Yang Fokus Pada Penyediaan Produk-Produk Barang Konsumsi (Consumer Goods) Yang Halal Dan Berkualitas.
HPAI,Sesuai Dengan Akta Pendirian Perusahaan,Secara Resmi Didirikan Pada Tanggal 19 Maret 2012.
HPAI Merupakan Hasil Dari Perjuangan Panjang Dengan Tujuan Untuk Menjayakan Produk-Produk Halal Berkualitas Yang Berazaskan Tibbunnabawi; Membumikan,Memajukan, dan Mengaktualisasikan Ekonomi Islam di Indonesia Melalui Entrepreneurship, dan Juga Turut Serta Dalam Memberdayakan dan Mengangkat UMKM Nasional.